Upacara Peringatan HBP ke-60, Kalapas Brebes Sampaikan Amanat Menkumham RI

Brebes, Tops Berita – Hari bersejarah dan puncak Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024 ini turut diperingati oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes dengan menggelar upacara, Sabtu (27/4/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan di Lapangan blok Hunian itu diikuti oleh pejabat struktural, seluruh pegawai, Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) dan Warga Binaan. Turut hadir juga Pegawai dari Lapas Kelas IIB Tegal.

Kepala Lapas Brebes, Isnawan sebagai Inspektur Upacara menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Ia menegaskan bahwa insan Pemasyarakatan harus berkinerja tinggi dan menjaga integritas.

“Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri dari perilaku kurang terpuji,” ujarnya.

Menurutnya, umur Pemasyarakatan yang telah mencapai 60 tahun bukan merupakan waktu yang singkat. Perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia.

“Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi,” ucapnya.

Untuk itu, peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke-60 dengan tema ‘Pemasyarakatan PASTI Berdampak’ bukanlah kegiatan seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan ke depan.

“Selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Isnawan mengatakan bahwa Pemasyarakatan memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

“Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab,” pungkasnya.

Perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 ini memberikan kesan mendalam bagi seluruh jajaran Lapas Brebes dan Lapas Tegal.

(Salam)

3000 298 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page