Brebes, Tops Berita – Program Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang telah berjalan selama ini, oleh Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan perlu ditingkatkan dengan melakukan pembaruan. 14 (Empat Belas) Wali Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Brebes mendapat pengarahan, Upgrade dan Update dari Kalapas Brebes terkait optimalisasi tugas dan pentingnya peran Wali Pemasyarakatan dalam perkembangan pembinaan Narapidana pada Jumat (18/10/2024).
“Peran Wali Pemasyarakatan sebagai pondasi dari Program Pembinaan saya lihat belum optimal. Untuk itu kita perlu melakukan peningkatan atau upgrade peran wali. Hal ini penting karena Wali Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas pendampingan berperan sebagai fasilitator, komunikator, dan motivator selama berlangsungnya proses pembinaan narapidana,” Ungkap Isnawan.
Isnawan menjelaskan wali pemasyarakatan harus memiliki syarat pengalaman kerja minimal 5 Tahun sebagai petugas Lapas.
“Jadi bukan petugas yang baru diangkat jadi PNS, melainkan para petugas yang sudah 5 tahun kerja di lingkungan pemasyarakatan dengan kondisi sehat jasmani dan Rohani, serta tidak sedang menjalankan hukuman disiplin,” Ujar Isnawan kepada Jajaran Wali Pemasyarakatan.
Wali Pemasyarakatan berkewajiban mengetahui identitas, latar belakang tindak pidana dan kehidupan sosial, menggali potensi narapidana, serta mencatat perkembangan pembinaannya dalam Aplikasi SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana).
Selain itu juga pencatatan perkembangan setiap WBP, kegiatan keagamaan dan pembinaan yang diterima oleh warga binaan. Sebagai wali juga harus mampu menjadi teman, kakak, dan orang tua bagi warga binaan. Sehingga secara ideal peran wali dapat diwujudkan dengan baik dan optimal.
Isnawan berharap apabila Wali Pemasyarakatan berperan baik, tentunya bisa dipastikan Lapas akan aman karena setiap permasalahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat dikelola dengan baik.
“Jika Wali Pemasyarakatan bekerja secara optimal maka niscaya pelaksanaan program pembinaan narapidana akan berdaya guna dan berhasil guna di Lapas Brebes”, tutup Isnawan.
Diakhir rapat monev disepakati bahwa setiap bulan sekali para wali harus mengadakan rapat untuk membahas perkembangan warga binaan yang ada di Lapas Brebes.
(Salam)
3000 207 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini