Brebes, Tops Berita – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah memberikan sertifikat kepada narapidana yang lulus iqro dan membaca Al-Qur’an saat mereka bebas baik bebas murni dan bebas bersyarat melalui program integrasi Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat, Senin (7/10/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) Kelas IIB Brebes, Isnawan mengatakan pemberian sertifikat ini dalam rangka mendidik para warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar tetap ingat kepada Allah SWT. “Pemberian sertifikat ini hanya tujuan sekunder. Tujuan utamanya adalah agar para warga binaan ini lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperbaiki akhlak mereka,” kata Isnawan.
Sebagai informasi, Program Tamat Iqro dan Alquran ini merupakan salah satu program pembinaan di Lapas Brebes, yang tidak hanya bertujuan untuk memberikan pendidikan keagamaan, tetapi juga membentuk karakter spiritual narapidana.
Isnawan juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti bahwa pembinaan keagamaan di dalam lapas dapat memberikan perubahan nyata bagi para narapidana.
Selain program pembinaan kerohanian, Lapas Brebes juga menyediakan berbagai program pembinaan lainnya, seperti keterampilan kerja. Program-program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada narapidana untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan bekal yang memadai, baik dari segi spiritual maupun keterampilan hidup
(Salam)
3000 258 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini