Brebes, topsberita.com – Kesediaan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes untuk berpartisipasi dalam Local Open Government Partnership, ditandai dengan penandatanganan Open Government Partnership (OGP) oleh Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH di Pendopo Kabupaten Brebes, Jumat (25/09).
Dengan ditandatangani OGP, Kabupaten Brebes memiliki komitmen konkrit untuk mempromosikan pemerintahan terbuka, memberdayakan warga negara, memerangi korupsi, dan memanfaatkan teknologi baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kami siap, untuk kerjasama global dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka: transparan, efektif dan akuntabel,” ujar Idza.
Idza berprinsip akan mengedepankan transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan inklusivitas sangat relevan dengan misi pembangunan Kabupaten Brebes. Kabupaten Brebes berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Dengan penandatanganan komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes untuk implementasi OGP Local), Pemerintah Kabupaten Brebes akan mendapatkan kesempatan untuk memobilisasi sumber daya, peningkatkan pelayanan publik yang diwujudkan dalam rencana aksi daerah.
Wujud dari itu, kata Idza, Pemkab dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) akan bekerja sama dalam mengerjakan rencana aksi daerah.
“Kami akan mengerjakan kreasi bersama mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi (co-planning, co-implementation, co-monitoring, co-evaluating),” ungkapnya.
Atas dasar tersebut di atas, lanjut Idza, Pemkab Brebes bersedia dan komitmen untuk berpartisipasi dalam local open government partnership.
Anggota Sekretariat OGP Lokal untuk Indonesia Darwanto mengatakan, Indonesia menjadi anggota OGP tergabung sejak tahun 2011 dan tahun 2020 ada 20 kota/kabupaten dan provinsi sedunia yang tergabung dalam OGP. Sebelumnya pada 2016 Kabupaten Bojonegoro dengan keikutsertaanya dalam OGP mampu mengeluarkan dari kondisi kemiskinan yang ada di Jawa Timur.
Darwanto mengungkapkan, OGP perwakilan Indonesia tengah mencari potensi di provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki potensi cukup kuat dalam penerapan prinsip OGP. Dari 100 propinsi dan kabupaten kota, terjaring 4 kabupaten/kota diantaranya Kabupaten Brebes yang akan melanjutkan proses berikutnya.
Kabupaten Brebes dipandang layak, karena memiliki modalitas yang cukup bagus diantaranya program Gerakan Kembali Bersekolah, Keterlibatan Perempuan Dalam Kebijakan Desa “Selapanan”, Tata Kelola Data Kesejahteraan “Sambang Bansos”, Mekanisme Penanganan Keluhan Pelayanan Kesehatan Yang Terintegrasi Dan Lebih Responsif, dan Pembentukan Mall Pelayanan Publik. (Hms/tops)
3000 404 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini