3 Srikandi Siap Membawa Aspirasi Masyarakat Melalui BPD Desa Kepandean

Topsberita. Com –  Pemilihan anggota BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) RW dua digelar hari ini tanggal 4 juni 2026 di halaman mushola Syekh Maulana magribi malam hari, ada tiga kandidat semua perempuan yang ada di RW 02 desa kepandean

Dalam Permendagri No.110/2016, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi

Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa

Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Keterwakilan perempuan dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah kuota khusus yang menjamin kaum perempuan terlibat dalam pembuatan keputusan di tingkat desa ,Berdasarkan undang-undang, keanggotaan perempuan di BPD memiliki aturan yang jelas. di RW 02 ada calon tiga perempuan semua dari lima RT yang ada di RW 02

Ketentuan Utama Keanggotaan BPD wajib menyertakan perwakilan perempuan.

Nomor satu dari RT 04 atas nama Vina Nurfitanti, nomor 02 atas nama Nur’aeni dari RT 02 , nomor Tiga Dwi Yekti Apriani SPD

Ke-tiga pada tanggal 4 juni 2026 akan berkompetisi meraih suara terbanyak

Dasar Hukum Hal pemilihan anggota BPD ini diamanatkan langsung oleh Undang-Undang Desa serta dipertegas melalui Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang BPD.

Pemilihan Anggota BPD dari unsur perempuan dipilih secara demokratis melalui proses musyawarah perwakilan perempuan desa atau pemilihan langsung

Dalam pemilihan BPD RW dua desa kepandean Kecamatan Dukuhturi kabupaten Tegal  di menangkan

Vina Nurvitanti dengan  19 suara

Nur’aeni 11 Suara

Dwi Yekti Apriyani  13 suara, total 43 suara ( Tgh )

Loading

You cannot copy content of this page