Kodim 1701/Jayapura Dukung Penataan dan Ketertiban Pasar Entrop Kota Jayapura

Jayapura — Kodim 1701/Jayapura melalui Danramil 1701-09/Jayapura Selatan Kapten Inf Sutrisno bersama Pemerintah Kota Jayapura melaksanakan kegiatan penertiban Pasar Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., sebagai langkah strategis dalam mengembalikan fungsi pasar serta menertibkan berbagai pelanggaran pemanfaatan kios. Rabu (15/4/2026).

Sebanyak kurang lebih 100 personel gabungan dari unsur TNI, pemerintah daerah, dan aparat terkait diterjunkan dalam operasi penertiban tersebut. Kegiatan diawali dengan apel pengecekan pasukan, dilanjutkan dengan inspeksi terhadap 368 unit kios di area Pasar Entrop.

Dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan sejumlah penyimpangan pemanfaatan kios, antara lain praktik penggembokan tanpa izin, penyewaan ilegal kepada pihak ketiga, serta penggunaan kios sebagai tempat tinggal.

Wali Kota Jayapura menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pemanfaatan fasilitas publik. Ia menekankan bahwa seluruh kios wajib difungsikan sesuai peruntukannya sebagai sarana aktivitas perdagangan.

“Setiap kios harus digunakan untuk berdagang. Penyalahgunaan, termasuk penguasaan tanpa hak maupun praktik ilegal lainnya, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam proses penertiban, sempat muncul dinamika di lapangan antara pemerintah, pedagang, serta perwakilan keluarga Suku Dawir sebagai pemilik hak ulayat. Pihak adat menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keterlibatan dalam pengelolaan pasar serta dugaan ketidaktertiban administrasi.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Jayapura menegaskan bahwa penyelesaian persoalan akan dilakukan melalui mekanisme dialog dan mediasi resmi tanpa mengganggu proses penataan pasar yang sedang berjalan.

“Penertiban tetap dilaksanakan, namun ruang dialog dengan seluruh pihak, termasuk masyarakat adat, tetap dibuka untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota.

Sejumlah pedagang juga menyampaikan adanya dugaan praktik pungutan tidak resmi serta ketidakjelasan pengelolaan kios. Pemerintah menegaskan kembali larangan keras terhadap praktik penyewaan ilegal maupun penggunaan kios sebagai hunian.

Dalam perkembangan lanjutan, hasil pertemuan antara Pemerintah Kota Jayapura dan perwakilan Suku Dawir menghasilkan kesepahaman awal bahwa status pengelolaan lahan Pasar Entrop telah diselesaikan melalui mekanisme resmi sebelumnya. Pihak adat juga menyatakan dukungan terhadap upaya penataan pasar yang dilakukan pemerintah.

Namun demikian, pemerintah turut menindaklanjuti dugaan adanya oknum yang melakukan pungutan liar kepada pedagang dengan mengatasnamakan pihak tertentu. Temuan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari penegakan aturan dan perlindungan terhadap pelaku usaha.

Sebagai bagian dari upaya penataan berkelanjutan, Pemerintah Kota Jayapura akan melaksanakan kerja bakti massal bersama pedagang dan unsur masyarakat pada 16–17 April 2026 untuk memperbaiki kondisi pasar agar lebih tertib, bersih, dan layak digunakan sebagai pusat kegiatan ekonomi.

Sementara itu, Danramil 1701-09/Jayapura Selatan Kapten Inf Sutrisno menegaskan komitmen TNI dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam penataan ruang publik dan menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Kami siap mendukung penuh upaya penataan Pasar Entrop agar tertib dan berfungsi sebagaimana mestinya. Kehadiran TNI memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ketertiban serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur dialog dan mekanisme resmi yang telah ditetapkan.

Ke depan, Pemerintah Kota Jayapura akan melanjutkan agenda mediasi dengan pihak keluarga Suku Dawir di Kantor Wali Kota Jayapura guna memperkuat penyelesaian aspek sosial, adat, dan tata kelola Pasar Entrop sebagai pusat ekonomi rakyat yang tertib, aman, dan berdaya saing. (Redaksi Papua)

Loading

You cannot copy content of this page