Jayapura – Tim pasangan calon Bupati Nduga, Papua Pegunungan nomor urut 02, Dinar Kelnea-Yoas Beon atau DIYO menyatakan tidak benar ada perampasan suara di tiga distrik saat pelaksaan pemungutan suara pada 27 November 2024.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan DIYO, Namantus Gwijangge sebagai bantahan terhadap pernyataan Tim Pemangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Nduga nomor urut 01, Namia Gwijange-Obed Gwijangge atau NAMED yang menyebut suara mereka di distrik Ineye, Mbua dan Paro dirampas.
Namatus Gwijange menilai pernyataan itu merupakan pembohongan publik dan mengarah pada provokasi yang berpotensi menciptakan konflik di masyarakat Nduga.
“Itu pembohongan publik dan terkesan sebagai provokasi yang berpotensi menciptakan konflik di masyarakat. Tidak ada perampasan suara saat pemungutan suara pada 27 November 2024. Karena sebelumnya masyarakat melakukan musyawarah mufakat di setiap distrik di Nduga itu sudah sepakat akan memberikan suaranya kepada pasangan calon siapa,” kata Namantus pada Minggu, 01 Desember 2024.
Katanya, kalau disebut ada perampasan pasti akan terjadi keributan di masyarakat, karena masyarakat yang suaranya dirampas tidak mungkin akan diam saja saat itu.
Namun buktinya saat pemungutan suara pada 27 November 2024, semua berjalan aman dan baik dengan sistem noken atau sistem ikat berdasarkan musyawarah mufakat masyarakat.
“Jadi kami Tim DIYO menganggap itu sebagai pembohonhan publik dan bentuk provokasi yang sangat berpotensi menciptakan konflik antara masyarakat. Tidak mungkin ada perampasan karena sebelum pemungutan suara berbagai tahapan dan proses sudah dilakukan masyarakat hingga menyepakati kepada pasangan calon siapa mereka akan memberikan suaranya,” ujarnya.
Namantus menegaskan, pasangan calon lain dan timnya, mestinya mengakui kemenangan DIYO karena masyarakat yang memberikan suara kepada DIYO ikut mengawal suara mereka. Tim calon lain jangan justru berupaya menyebar isu bohong atau memprovokasi situasi di masyarakat.
“Kalau memang ada perampasan suara, tidak mungkin masyarakat yang suaranya dirampas itu diam saja. Pasti akan ada perlawanan dan bisa berujung ricuh. Tapi itu tidak terjadi saat pemungutan suara di Nduga,” ucapnya.
Katanya, tim calon lain jangan menciderai pelaksaan pilkada di Nduga yang aman dan damai dengan isu-isu yang tidak benar.
Selain itu menurutnya, apabila tim calon lain mengklaim memperoleh suara 50 ribu itu pembohongan publik dan terkesan memprovokasi masyarakat yang bisa menciptakan potensi konflik.
“Masyarakat Nduga juga tahu perolehan suara di lapangan, pasangan DIYO yang unggul. Jadi jangan melakukan pembohonhan publik dan memprovokasi masyarakat karena masyarakat Nduga sekarang ini sudah hidup damai,” kata Namantus.**(Redaksi Papua )
3000 60 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini