Tegal – Topsberita. Com – Kamis, 2 April 2026 pukul 09.30 WIB, Polres Tegal melalui Satuan Lalu Lintas menghadirkan pelayanan SIM Keliling guna mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C secara cepat dan efisien, sekaligus merilis jadwal pelayanan selama bulan April 2026.
Pelayanan yang dilaksanakan menggunakan kendaraan khusus tersebut tampak melayani warga secara langsung di lokasi, dengan proses perekaman data dan verifikasi identitas yang dilakukan oleh petugas secara profesional dan humanis. Masyarakat cukup membawa persyaratan yang telah ditentukan, kemudian mengikuti alur pelayanan hingga selesai tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Adapun jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Tegal selama bulan April 2026 dimulai pukul 08.00 WIB, dengan lokasi sebagai berikut: hari Senin di Polsek Pagerbarang pada tanggal 6, 13, 20, dan 27 April 2026; hari Selasa di Polsek Dukuh Turi pada tanggal 7, 14, 21, dan 28 April 2026; hari Rabu di wilayah Polsek Margasari/Tilik Desa pada tanggal 1, 8, 15, dan 22 April 2026; hari Kamis di Polsek Bumijawa pada tanggal 2, 9, 16, dan 23 April 2026; hari Jumat di Mal Pelayanan Publik Slawi pada tanggal 10, 17, dan 24 April 2026 pukul 08.00–11.00 WIB; serta hari Sabtu di Polsek Lebaksiu pada tanggal 4, 11, 18, dan 25 April 2026 pukul 08.00–11.00 WIB.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat diwajibkan membawa SIM lama yang masih berlaku, fotokopi KTP dan SIM, mengikuti tes kesehatan dan psikologi di lokasi, serta melampirkan bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk biaya, perpanjangan SIM A dikenakan PNBP sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang presisi serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain memberikan pelayanan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas serta bijak dalam bermedia sosial sebagai bagian dari upaya cooling system menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pelayanan SIM Keliling merupakan inovasi Polri dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan.
“Kami berupaya hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan jemput bola seperti SIM Keliling ini, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri yang humanis dan responsif,” ujarnya.
Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai sangat membantu, khususnya dalam menghemat waktu dan biaya. Polres Tegal akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya kepercayaan publik terhadap Polri. (Tgh)
