Satops Patnal Lapas Brebes dikukuhkan, Kalapas Sampaikan Ini

Brebes topsberita.com – Apel pagi kali ini ada yang berbeda yaitu dengan adanya pengukuhan satops patnal oleh Kalapas Brebes bertempat di halaman lapas kelas IIB Brebes (16/03/2023)

Kegiatan apel kali ini dilakukan berbeda,Kalapas Brebes selaku pembina apel melakukan pengukuhan satops patnal.

Satops Patnal merupakan bagian dari Pemasyarakatan yang bertujuan untuk terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan.

Satops Patnal dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor: PAS-07.OT-02.02 Tahun 2019 tentang Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Tingkat Wilayah, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan (Sumber: Ditjen Pemasyarakatan).

Dalam amanatnya kalapas menekankan kepada seluruh pegawai selalu terapkan 3 plus 1 yaitu Deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban,Berantas narkoba, sinergi dengan aparan dan back to basic .

“Dengan dikukuhkannya satops patnal ini bertujuan untuk mengawasi jalanya kegiatan kegiatan yg berjalan,mulai dari narapidana maupun petugasnya harus di awasi,dan berpacu dari kata bapak direktur jenderal pemasyarakatan yaitu 3 plus 1″Ujar Isnawan

Dalam amanatnya juga beliau menekan kepada seluruh pegawai lapas Brebes terutama kepada PNS baru yang telah di Lantik supaya tidak terjerumus kedalam lingkaran narkoba.

“Saya tekankan kepada seluruh pegawai jangan sekali kali masuk kedalam lingkaran narkoba karena bisa menghancurkan semuanya terutama kalian PNS yang baru dilantik,jalan kalian masih panjang jangan sekali kali masuk kedalam lingkaran tersebut”Ujar Isnawan dengan tegas.***

3000 125 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page