Brebes topsberita.com – Adanya aduan dari warga di sekitar tempat pembuangan akhir atau TPA Kalijurang Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes terkait permasalahan sampah yang pengelolaannya tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga dampaknya berimbas kepada warga sekitar TPA.
Masyarakat menuntut kepada Komisi III agar sampah di TPA Kalijurang dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru dikemudian hari.
Hal tersebut mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPRD Kabupaten Brebes sehingga dilakukan sidak ke TPA Kalijurang.
H. Tobidin SH. MH anggota legeslatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga selaku wakil ketua komisi III pada saat melakukan sidak ke TPA Kalijurang mengatakan imbas dari pengolahan sampah yang tidak sesuai SOP beberap warga mengadu ke Komisi III.
“Sidak dilakukan karena ada aduan dari  warga  akibat dampak yang di timbulkan dari pengelolaan sampah yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga warga setempat terkena imbasnya.” Ucap Tobidin Rabu (08/03).
Menurutnya ada beberapa aduan yang di sampaikan oleh warga diantaranya, warga berharap saat sampah diangkut oleh Bumdes menuju TPA sampah tersebut ditutup agar tidak menimbulkan banyak sampah yang berterbangan, Warga sekitar TPA mengeluhkan bau menyengat yang ditimbulkan akibat dari tumpukan sampah tersebut, Akses jalan yang rusak mengakibatkan timbulnya kemacetan, juga karena tidak ada pembatas di area TPA sehingga tumpukan sampah menutupi lahan milik warga dan minimnya alat berat yang digunakan di TPA Kalijurang.
“Kami dari Komisi III akan merealisasikan aduan warga dengan menggunakan anggaran tahun 2023 dan 2024 terkait beberapa hal yang telah di sampaikan oleh masyarakat di sekitar TPA Kalijurang.” tuturnya
Saat ditanyakan hal apa yang akan dilakukan oleh Komisi III terkait permasalah yang di alami oleh warga.
Tobidin kembali menjelaskan untuk Akses jalan yang rusak akan di lakukan perbaikan dengan pengerasan pengecoran dengan menggunakan anggaran tahun 2023.
Selanjutnya untuk anggaran 2024 akan digunakan untuk pengolahan sampah bekerja sama dengan ahli teknik lingkungan hidup sehingga pengelolaannya bisa maksimal sedangkan tumpukan sampah yang menutupi lahan milik warga maka akan dipasang pagar di sekeliling area TPA dan akan menambah alat pengelohan sampah karena saat ini di TPA Kalijurang terdapat satu escapator sehingga kurang maksimal.
Tobidin juga menghimbau kepada bumdes-bumdes yang mengelola sampah di Desa agar dalam pengiriman sampah ke TPA Kalijurang diharapkan untuk menutupi bak kendaraanya.
Perlu diketahui ada empat Kecamatan yang menggunakan TPA Kalijurang yakni Kecamatan, Tonjong, Bumiayu, Paguyangan dan Sirampog.***
3000 640 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini