Apel Pagi, Internalisasi Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan kepada Pegawai Lapas Brebes

Brebes, Tops Berita – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan giat Apel Pagi rutin bagi seluruh Pegawai bertempat di Halaman Depan Lapas Brebes, pada Rabu (5/6/2024).

Rangkaian giat Apel pagi diisi dengan internalisasi oleh pembina apel dalam hal ini Kasi Binadik Giatja, Oky Trisna H, Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang mana hal tersebut wajib dimengerti oleh Pegawai Lapas Brebes. Kegiatan Dilanjutkan dengan menyanyikan Mars Pemasyarakatan, Salam Lapas Brebes dan Pembacaan Doa.

Oky Trisna Hananto juga menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah internalisasi penguatan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.

“Kerjakan segala tugas dan fungsi dengan tuntas tanpa ditunda, tidak lupa untuk selalu berkoordinasi dan komunikasi agar terciptanya selalu kekompakan diantara kita semua dan mewujudkan Lapas yang aman, nyaman dan kondusif.” Tegas Oky.

(Salam)

3000 279 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page