Polres Brebes Respon Cepat Panggilan Melalui Aplikasi Mandalungan

Brebes, Tops Brebes – Kepolisian Resort (Polres) Brebes cepat dan tanggap merespon panggilan dari warga yang meminta pertolongan.

Seorang bernama Royani yang suaminya sedang sakit meminta pertolongan melalui aplikasi Mandalungan (Aman Terkendali Layanan Untuk Panjenengan) yang digagas Polres Brebes. Aplikasi tersebut bisa di unduh melalui Smart Phone berbasis android.

Diketahui, Rohyani dan suaminya, Kusnadi merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat yang sedang menumpang di rumah saudaranya di Desa Krasak, Brebes. Dikarenakan tidak memiliki biaya, Rohyani yang kesehariannya berjualan sayur di Bekasi ini menghubungi Polisi melalui aplikasi Mandalungan.

Rohyani mengaku semula sempat ragu untuk menghubungi polisi melaui aplikasi tersebut, karena ia mengira aplikasi itu adalah penipuan. Namun karena suaminya butuh pertolongan untuk berobat dan tidak memiliki biaya sama sekali.

“Akhirnya saya memberanikan diri untuk menelpon salah satu personil Polisi yang terdaftar di Aplikasi Mandalungan,” kisahnya.

Setelah didatangi salah seorang Polisi, Royani mengaku tidak menduga dan merasa terharu dengan kedatangan anggota Polres Brebes ini. Menurutnya, dalam merespon permintaan pertolongan dari warga, Polisi ini langsung mendatangi alamat yang diberikannya.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Reg Ident Satlantas Polres Brebes, IPDA Hani Purwanto menuturkan, pihaknya menerima panggilan telepon dari seorang warga bernama Kusnadi. Pihaknya mengaku, semula merasa kesusahan mencari alamat atas nama Kusnadi dan sempat bertanya pada warga setempat.

“Saat dijumpai di sebuah rumah di Desa Krasak, Brebes, ternyata Kusnadi dalam kondisi sakit dan tergeletak lemah karena perutnya membesar,” ungkapnya.

Apa yang dilakukan itu, lanjutnya, adalah suatu kewajiban sebagai pengayom masyarakat. Apalagi Kusnadi tidak memiliki BPJS, juga tidak mungkin memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) karena yang bersangkutan ini bukan warga Brebes.

“Kami hanya sekedar memberikan sumbangan untuk biaya pengobatan,” katanya.

Pihaknya menghimbau kepada warga yang mampu agar dapat ikut membantu warga yang membutuhkan dan dalam keadaan kesulitan.

Kemudian, Dia menjelaskan, aplikasi Mandalungan yang diluncurkan Polres Brebes pada bulan Juli 2019 lalu, bertujuan agar mempermudah warga yang ingin mengadukan dan melaporkan setiap kejadian di wilayah hukum Polres Brebes.

“Aplikasi Mandalungan membuktikan bahwa kinerja Polisi yang profesional, modern dan terpercaya atau promoter. Juga sebagai bentuk pelayanan publik yang mudah bagi masyarakat dengan berbasis IT,” pungkasnya. (Simpe)

3000 377 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page