Sidang TPP Lapas Brebes Bahas Usulan Integrasi dan Pengangkatan Tamping, 11 WBP Dinyatakan Layak

Brebes, Tops Berita – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (14/4/2026) sebagai bagian dari mekanisme evaluasi pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menilai perkembangan pembinaan sekaligus menentukan kelayakan WBP dalam memperoleh program lanjutan.

Sidang dibuka oleh Ketua TPP yang juga Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Brebes, Ibnu Sina Nurisqiawan. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran struktural, anggota TPP, serta Wali Pemasyarakatan. Seluruh proses sidang berlangsung secara objektif dan transparan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sidang kali ini, TPP membahas usulan integrasi terhadap 11 orang WBP. Rinciannya, sebanyak 5 orang diusulkan untuk memperoleh Cuti Bersyarat (CB), sementara 6 orang lainnya diusulkan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB). Selain itu, sidang juga membahas usulan pengangkatan 7 orang WBP sebagai Tamping Pekerja Dapur.

Pembahasan dalam sidang mencakup evaluasi sikap dan perilaku WBP, keaktifan dalam mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian, serta kelengkapan administrasi sebagai dasar pertimbangan pemberian hak integrasi dan penempatan kerja.

Ketua TPP, Ibnu Sina Nurisqiawan, menegaskan bahwa sidang TPP memiliki peran penting dalam menjamin proses penilaian yang adil dan proporsional.

“Sidang TPP merupakan forum kolektif yang mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari pembinaan, perilaku, hingga administrasi. Kami berharap WBP yang diusulkan benar-benar menunjukkan perubahan positif sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Usai pembahasan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan, saran, dan imbauan kepada peserta sidang oleh Ketua TPP bersama seluruh anggota TPP dan Wali Pemasyarakatan sebagai bentuk penguatan pembinaan.

Dari hasil sidang, sebanyak 11 orang WBP dinyatakan memenuhi syarat dan layak diusulkan untuk memperoleh program integrasi. Penilaian tersebut didasarkan pada sejumlah indikator utama, yakni berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko. Sementara itu, 7 orang WBP dinyatakan layak untuk diangkat sebagai Tamping Pekerja Dapur.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Brebes menegaskan komitmennya dalam menjalankan sistem pembinaan yang terukur, berkelanjutan, serta selaras dengan prinsip pemasyarakatan, yakni mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali berperan aktif dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.

(Salam)

 

Loading

You cannot copy content of this page