Vina Nurvitanti Sukses Raih Suara Terbanyak Pemilihan anggota BPD Desa Kepandean

Tegal – Topsberita. Com – Pemilihan anggota BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) RW diawali dan digelar hari ini tanggal 4 juni 2026 di halaman mushola Syekh Maulana magribi malam hari, ada 3 kandidat yang siap bertarung di laga pemilihan anggota BPD di RW 02 , semua perempuan yang ada di RW 02 desa kepandean” Ungkap H.Suprayogi ketua RW 02 desa Kepandean

Dalam Permendagri No.110/2016, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi

Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa

Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan

melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Keterwakilan perempuan dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah kuota khusus yang menjamin kaum perempuan terlibat dalam pembuatan keputusan di tingkat desa ,Berdasarkan undang-undang, keanggotaan perempuan di BPD memiliki aturan yang jelas. di RW 02 ada calon 3 perempuan semua dari 5 RT yang ada di RW 02

Ketentuan Utama Keanggotaan BPD wajib menyertakan perwakilan perempuan.

Nomor satu dari RT 04

atas nama Vina Nurvitanti

nomor 02 atas nama Nur’aeni dari RT 02 ,

nomor 3 Dwi Yekti Apriani SPD

Ke-tiganya pada tanggal 4 juni 2026 akan berkompetisi meraih suara terbanyak

Dasar Hukum Hal pemilihan anggota BPD ini diamanatkan langsung oleh Undang-Undang Desa serta dipertegas melalui Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang BPD.

Pemilihan Anggota BPD dari unsur perempuan dipilih secara demokratis melalui proses musyawarah perwakilan perempuan desa atau pemilihan langsung

Dalam pemilihan BPD RW 02 desa kepandean Kecamatan Dukuhturi kabupaten Tegal di menangkan

Vina Nurvitanti dengan 19 suara

Nur’aeni 11 Suara

Dwi Yekti Apriyani 13 suara,

total 43 suara sah, menurut Kusromi ketua panitia pelaksana anggota BPD bila ada salah satu kandidat meraih suara terbanyak yang bisa mewakili RW 02 selebihnya menjadi keterwakilan perempuan ” ujar Kusromi ( TGH )

Loading

You cannot copy content of this page