DPD JULEHA Brebes Gelar FGD Pembentukan Koordinator Wilayah, Perkuat Implementasi Program SaDeSa JULEHA di 17 Kecamatan

Brebes – Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal (DPD JULEHA) Kabupaten Brebes menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Ballroom Hotel Dedy Jaya Brebes, yang diikuti oleh perwakilan anggota JULEHA dari 17 kecamatan se-Kabupaten Brebes. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat organisasi sekaligus menyukseskan implementasi Instruksi Bupati (Inbup) Brebes tentang Program SaDeSa JULEHA (Satu Desa Satu Juru Sembelih Halal). Sabtu (11/07/2026).

FGD dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Brebes, Wurja, S.E., serta dihadiri oleh Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara Bogor, Dr. Inneke Kusumawaty, S.TP., M.P., Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, Kurnia Tri Puspita, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes, drh. Ismu Subroto, M.Si., serta perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kabupaten Brebes.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Brebes, Wurja, S.E., menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPD JULEHA Brebes dalam membangun sistem koordinasi hingga tingkat kecamatan. Menurutnya, pembentukan Koordinator Wilayah (Koorwil) merupakan langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan Program SaDeSa JULEHA sehingga setiap desa di Kabupaten Brebes memiliki juru sembelih halal yang kompeten.

“Program SaDeSa JULEHA merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjamin kehalalan produk asal hewan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan halal. Kami berharap DPD JULEHA Brebes dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan program ini,” ujar Wakil Bupati.

Sementara itu, Kepala BBPKH Cinagara Bogor, Ineke, menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi SDM Juru Sembelih Halal melalui pelatihan, sertifikasi kompetensi BNSP, dan pembinaan berkelanjutan agar mampu memenuhi standar nasional maupun kebutuhan industri halal.

Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Tegal memberikan sosialisasi mengenai pentingnya literasi dan inklusi keuangan bagi anggota JULEHA. Ia menjelaskan bahwa profesi Juru Sembelih Halal memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi pelaku usaha yang mandiri dan berdaya saing, sehingga perlu didukung dengan akses terhadap layanan keuangan yang sehat dan produktif.

Sedangkan Kepala DPKH Kabupaten Brebes, drh. Ismu Subroto, M.Si., menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPD JULEHA dalam meningkatkan kualitas pelayanan rumah potong hewan serta menjamin penyediaan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Sementara Ketua DPD Juleha Brebes Chasan Mudofar didampingi Sekretaris Ujang TSM, SH dan Kabid Diklat Juleha Kusmanto, M.Pd saat memimpin FGD menyampaikan beberapa hasil Kegiatan FGD menghasilkan sejumlah poin strategis, di antaranya, Pembentukan Koordinator Wilayah (Koorwil) JULEHA pada 17 kecamatan sebagai perpanjangan tangan DPD JULEHA Brebes. Penyusunan mekanisme koordinasi antara DPD, Koorwil, pemerintah desa, dan instansi terkait. Percepatan implementasi Program SaDeSa JULEHA (Satu Desa Satu Juru Sembelih Halal). Penyusunan program pelatihan, bimbingan teknis, dan sertifikasi kompetensi BNSP secara berkelanjutan. Penguatan syiar penyembelihan halal sesuai syariat Islam dan standar kesejahteraan hewan (animal welfare). Peningkatan edukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan jasa Juru Sembelih Halal yang kompeten.

Ditambahkan Kusmanto bahwa Fungsi Focus Group Discussion (FGD) Adalah FGD merupakan forum diskusi terarah yang mempertemukan para pemangku kepentingan untuk bertukar gagasan, menyusun strategi, dan menghasilkan solusi bersama terhadap suatu program atau kebijakan.

Dalam konteks DPD JULEHA Brebes, FGD berfungsi untuk Menyamakan persepsi seluruh anggota JULEHA terhadap pelaksanaan Program SaDeSa JULEHA. Menyusun struktur organisasi melalui pembentukan Koordinator Wilayah di setiap kecamatan. Mengidentifikasi tantangan dan kebutuhan di lapangan terkait penyediaan SDM Juru Sembelih Halal. Membangun sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis, organisasi profesi, dan masyarakat. Merumuskan langkah-langkah strategis agar Program SaDeSa JULEHA dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Ditambahkan Tujuan FGD ini diselenggarakan dengan tujuan Membentuk Koordinator Wilayah (Koorwil) JULEHA di seluruh kecamatan sebagai penggerak organisasi di tingkat wilayah. Mempercepat implementasi Instruksi Bupati Brebes tentang Program SaDeSa JULEHA. Menyiapkan SDM Juru Sembelih Halal yang profesional, kompeten, dan tersertifikasi BNSP. Meningkatkan koordinasi antara DPD JULEHA Brebes dengan Pemerintah Kabupaten Brebes, BBPKH Cinagara, DPKH, BPJPH, OJK, dan seluruh pemangku kepentingan. Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan ekosistem halal, peningkatan kualitas produk asal hewan, dan pemberdayaan profesi Juru Sembelih Halal.

Ketua DPD JULEHA Brebes menyampaikan bahwa pembentukan Koordinator Wilayah menjadi tonggak penting dalam penguatan organisasi. Dengan adanya Koorwil di 17 kecamatan, komunikasi, pembinaan, pendataan, pelaksanaan pelatihan, serta pendampingan Program SaDeSa JULEHA akan berjalan lebih efektif hingga ke tingkat desa.

Melalui FGD ini, DPD JULEHA Brebes menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Brebes dalam mewujudkan Program SaDeSa JULEHA (Satu Desa Satu Juru Sembelih Halal), sehingga setiap desa memiliki Juru Sembelih Halal yang profesional, kompeten, berintegritas, dan bersertifikat BNSP guna menjamin kehalalan produk serta mendukung pertumbuhan ekonomi halal di Kabupaten Brebes. (Utsm)

Loading

You cannot copy content of this page