Brebes – Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal (DPD JULEHA) Kabupaten Brebes terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) juru sembelih halal melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan Juru Sembelih Halal yang diselenggarakan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Jatibarang, Kabupaten Brebes. Minggu (12/07/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program SaDeSa JULEHA (Satu Desa Satu Juru Sembelih Halal) sebagaimana tertuang dalam Instruksi Bupati Brebes yang dicanangkan oleh Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M. Program tersebut bertujuan mencetak juru sembelih halal yang profesional, kompeten, dan memahami syariat Islam serta standar teknis penyembelihan yang baik.
Bimtek dan pelatihan diikuti oleh anggota DPD JULEHA Brebes beserta calon juru sembelih halal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Brebes. Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi teori dan praktik yang meliputi tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam, kesejahteraan hewan (animal welfare), higiene dan sanitasi, penanganan karkas, hingga persiapan menuju sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ketua DPD JULEHA Brebes menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung visi Pemerintah Kabupaten Brebes untuk mewujudkan setiap desa memiliki minimal satu juru sembelih halal yang kompeten.
“Program SaDeSa JULEHA bukan hanya mencetak tenaga penyembelih halal, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kehalalan produk asal hewan. Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes untuk menghadirkan SDM JULEHA yang profesional, berakhlak, dan tersertifikasi kompetensi BNSP,” ujarnya.
Pelaksanaan pelatihan di RPH-R Jatibarang juga menjadi sarana peningkatan keterampilan praktik secara langsung di rumah potong hewan yang memenuhi standar operasional. Dengan demikian, peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan prosedur penyembelihan halal yang benar sesuai ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.
Program SaDeSa JULEHA diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan halal di Kabupaten Brebes, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk asal hewan, sekaligus mendukung pengembangan industri halal yang semakin berkembang di Indonesia.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Brebes, DPD JULEHA Brebes, instansi teknis, serta berbagai pemangku kepentingan, diharapkan lahir juru sembelih halal yang unggul, profesional, dan memiliki kompetensi yang diakui secara nasional. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan Brebes sebagai daerah pelopor implementasi Program SaDeSa JULEHA (Satu Desa Satu Juru Sembelih Halal) demi memberikan pelayanan penyembelihan halal yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) kepada masyarakat. (Utsm)
“Bersama Mewujudkan Brebes Beres melalui Program SaDeSa JULEHA: Satu Desa, Satu Juru Sembelih Halal yang Kompeten, Profesional, dan Bersertifikat.”